Ejaan
Pendahuluan
Secara umum, orang menganggap bahwa ejaan berhubungan dengan
melisankan bahasa. Hal itu terjadi karena orang terikat pada kata atau
nama itu. Di dalam bahasa, sebetulnya ejaan berhubungan dengan ragam
bahasa tulis. Ejaan adalah cara menuliskan bahasa (kata atau kalimat) dengan menggunakan huruf dan tanda baca.
Di dalam perkembangannya, bahasa Indonesia pernah menggunakan
beberapa macam ejaan. Mulai tahun 1901, penulisan bahasa Indonesia
(waktu itu masih bernama bahasa Melayu) dengan abjad Latin mengikuti
aturan ejaan yang disebut Ejaan van Ophusyen. Peraturan ejaan
itu digunakan sampai bulan Maret 1947, yaitu ketika dikeluarkan
peraturan ejaan yang baru oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan
Kebudayaan, Mr. Soewandi- dengan Surat Keputusan No. 264/Bhg. A. tanggal
19 Maret 1947 (kemudian diperbaharui dengan lampiran pada Surat
Keputusan tanggal 1 April 1947, No. 345/Bhg. A). Peraturan ejaan yang
baru itu disebut Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada saat ini bahasa Indonesia menggunakan ejaan yang disebut Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mulai Agustus 1972, setelah
diresmikan di dalam pidato kenegaraan Presiden Suharto pada tanggal 16
Agustus 1972. Penjelasan lebih lanjut mengenai aturan ejaan itu dimuat
dalam (Pedoman Umum) Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
dan dilampirkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
No. 0196?U/1975, tanggal 27 Agustus 1975. Di dalam pedoman itu diatur
hal-hal mengenai
(1) Pemakaian huruf,
(2) Penulisan huruf,
(3) Penulisan kata,
(4) Penulisan unsur serapan dan,
(5) Tanda baca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar