ilmu

tanpa ilmu hidup tidak akan berarti apa-apa

Minggu, 23 Juni 2013

ejaan

Ejaan

Pendahuluan
Secara umum, orang menganggap bahwa ejaan berhubungan dengan melisankan bahasa. Hal itu terjadi karena orang terikat pada kata atau nama itu. Di dalam bahasa, sebetulnya ejaan berhubungan dengan ragam bahasa tulis. Ejaan adalah cara menuliskan bahasa (kata atau kalimat) dengan menggunakan huruf dan tanda baca.
Di dalam perkembangannya, bahasa Indonesia pernah menggunakan beberapa macam ejaan. Mulai tahun 1901, penulisan bahasa Indonesia (waktu itu masih bernama bahasa Melayu) dengan abjad Latin mengikuti aturan ejaan yang disebut Ejaan van Ophusyen. Peraturan ejaan itu digunakan sampai bulan Maret 1947, yaitu ketika dikeluarkan peraturan ejaan yang baru oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, Mr. Soewandi- dengan Surat Keputusan No. 264/Bhg. A. tanggal 19 Maret 1947 (kemudian diperbaharui dengan lampiran pada Surat Keputusan tanggal 1 April 1947, No. 345/Bhg. A). Peraturan ejaan yang baru itu disebut Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada saat ini bahasa Indonesia menggunakan ejaan yang disebut Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mulai Agustus 1972, setelah diresmikan di dalam pidato kenegaraan Presiden Suharto pada tanggal 16 Agustus 1972. Penjelasan lebih lanjut mengenai aturan ejaan itu dimuat dalam (Pedoman Umum) Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan dilampirkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0196?U/1975, tanggal 27 Agustus 1975. Di dalam pedoman itu diatur hal-hal mengenai
(1) Pemakaian huruf,
(2) Penulisan huruf,
(3) Penulisan kata,
(4) Penulisan unsur serapan dan,
(5) Tanda baca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar